UU 40/1947 tentang Menyesuaikan Peraturan-Peraturan Hukum Disiplin Tentara (Staatsblad 1934, No.168) Dengan Keadaan Sekarang
UU No. 40 Tahun 1947 tentang Menyesuaikan Peraturan-Peraturan Hukum Disiplin Tentara (Staatsblad 1934, No.168) Dengan Keadaan Sekarang
Ringkasan
UU ini mengatur penyesuaian peraturan hukum disiplin tentara yang tercantum dalam Staatsblad 1934 Nomor 168 dengan keadaan sekarang. Penyesuaian dilakukan dengan segera sebelum dibentuk undang-undang hukum disiplin tentara yang baru.
Dicabut dengan: UU No. 26 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 1950
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).