UU 4/1985 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1985/1986
UU No. 4 Tahun 1985 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1985/1986
Ringkasan
UU ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1985/1986 yang ditetapkan dengan undang-undang. APBN ini merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun IV dan disusun mengikuti prioritas nasional dalam Garis-garis Besar Haluan Negara.
Diubah dengan: UU No. 3 Tahun 1986
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).