UU 38/1947 tentang Undang-Undang Tentang Undian-Uang Negara
UU No. 38 Tahun 1947 tentang Undang-Undang Tentang Undian-Uang Negara
Ringkasan
UU ini mengatur undian uang negara. UU ini dibuat karena perlu diadakan peraturan umum mengenai undian uang negara, dan pasal awalnya menyebut bahwa pada waktu tertentu menteri dapat menyelenggarakannya. UU ini dibuat dengan dasar Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 20 ayat 1 Undang-Undang Dasar serta persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).