Undang-UndangBerlaku

UU 38/1947 tentang Undang-Undang Tentang Undian-Uang Negara

UU No. 38 Tahun 1947 tentang Undang-Undang Tentang Undian-Uang Negara

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur undian uang negara. UU ini dibuat karena perlu diadakan peraturan umum mengenai undian uang negara, dan pasal awalnya menyebut bahwa pada waktu tertentu menteri dapat menyelenggarakannya. UU ini dibuat dengan dasar Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 20 ayat 1 Undang-Undang Dasar serta persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
38
Tahun
1947
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
4

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp