Undang-UndangBerlaku

UU 36/1964 tentang Pungutan Istimewa Atas Impor Untuk Pembiayaan Pembangunan Jalan Raya Lintas Sumatera

UU No. 36 Tahun 1964 tentang Pungutan Istimewa Atas Impor Untuk Pembiayaan Pembangunan Jalan Raya Lintas Sumatera

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur pungutan istimewa atas impor untuk membiayai pembangunan Jalan Raya Lintas Sumatera. Pungutan ini ditetapkan sebagai salah satu usaha memperoleh dana guna mempercepat pembangunan jalan tersebut, yang dinilai penting bagi pembangunan bangsa serta kelancaran produksi, distribusi, dan transmigrasi.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
36
Tahun
1964
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
5

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp