UU 35/1956 tentang Pengubahan Redaksi Bagian I Bab A dan Bagian II Bab A dari Pos 173 dari Tarip Bea Masuk dan Kenaikan Jumlah Bea dalam Bagian Pos yang Tersebut Terakhir
UU No. 35 Tahun 1956 tentang Pengubahan Redaksi Bagian I Bab A dan Bagian II Bab A dari Pos 173 dari Tarip Bea Masuk dan Kenaikan Jumlah Bea dalam Bagian Pos yang Tersebut Terakhir
Ringkasan
UU ini mengatur perubahan redaksi Bagian I Bab A dan Bagian II Bab A dari Pos 173 Tarip Bea Masuk serta kenaikan jumlah bea pada bagian pos yang disebut terakhir. Latarnya, film sinematografis berlebar 16 milimeter ternyata makin banyak dipakai produsen film dan bioskop, tidak hanya oleh amatir.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).