Undang-UndangBerlaku

UU 31/1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1950, tentang Pengubahan Undang-Undang Postspaarbank (Staatsblad 1934 No. 653, 1937 No. 176 dan 197 dan 1941 No. 295, Lembaran-Negara Nomor 12 Tahun 1950 Sebagai Undang-Undang)

UU No. 31 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1950, tentang Pengubahan Undang-Undang Postspaarbank (Staatsblad 1934 No. 653, 1937 No. 176 dan 197 dan 1941 No. 295, Lembaran-Negara Nomor 12 Tahun 1950 Sebagai Undang-Undang)

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1950 tentang perubahan Undang-Undang Postspaarbank sebagai undang-undang. Peraturan yang termuat dalam undang-undang darurat tersebut ditetapkan menjadi undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
31
Tahun
1953
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
3

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp