Undang-UndangBerlaku

UU 30/1964 tentang Pengeluaran Pinjaman Obligasi Konfrontasi Tahun 1964

UU No. 30 Tahun 1964 tentang Pengeluaran Pinjaman Obligasi Konfrontasi Tahun 1964

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur pengeluaran Pinjaman Obligasi Konfrontasi Tahun 1964. Konsiderans menyebut pinjaman ini memberi kesempatan seluas-luasnya bagi orang, badan, dan organisasi untuk berpartisipasi dalam perjuangan menyelesaikan Revolusi Indonesia, termasuk menghadapi pembentukan Malaysia.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
30
Tahun
1964
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
11

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp