Undang-UndangTidak berlaku
UU 3/1966 tentang Kesehatan Djiwa
UU No. 3 Tahun 1966 tentang Kesehatan Djiwa
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur kesehatan jiwa, termasuk pengertian kesehatan jiwa dan penyakit jiwa serta usaha pemeliharaan kesehatan jiwa, perawatan, dan pengobatan penderita. UU ini mencabut Reglement op het Krankzinnigenwezen beserta perubahannya dan dibentuk sebagai pelaksanaan Undang-undang Pokok-pokok Kesehatan.
Dicabut dengan: UU No. 23 Tahun 1992
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).