Undang-UndangTidak berlaku

UU 3/1966 tentang Kesehatan Djiwa

UU No. 3 Tahun 1966 tentang Kesehatan Djiwa

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur kesehatan jiwa, termasuk pengertian kesehatan jiwa dan penyakit jiwa serta usaha pemeliharaan kesehatan jiwa, perawatan, dan pengobatan penderita. UU ini mencabut Reglement op het Krankzinnigenwezen beserta perubahannya dan dibentuk sebagai pelaksanaan Undang-undang Pokok-pokok Kesehatan.

Dicabut dengan: UU No. 23 Tahun 1992

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
3
Tahun
1966
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
13

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp