Undang-UndangTidak berlaku

UU 3/1965 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Raya

UU No. 3 Tahun 1965 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Raya

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur lalu lintas dan angkutan jalan raya, termasuk kegiatan yang erat kaitannya dengan pengusahaan dan penyelenggaraan angkutan jalan serta pemeliharaan jalan raya. UU ini dibentuk karena Wegverkeersordonnantie 1933 dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan lalu lintas dan teknik kendaraan bermotor.

Dicabut dengan: UU No. 14 Tahun 1992

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
3
Tahun
1965
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
36

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp