Undang-UndangBerlaku

UU 29/2014 tentang Pencarian dan Pertolongan

UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur pencarian dan pertolongan. UU ini dibentuk karena negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dari kecelakaan, bencana, dan kondisi yang membahayakan manusia, yang dilakukan melalui pencarian dan pertolongan secara cepat dan tepat.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
29
Tahun
2014
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
64

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp