UU 28/1947 tentang Peraturan Cukai atas Tembakau yang Belum Dikenakan Cukai Menurut STBL.1932, No.517 (Tabaksac Cijnsordonnaantie).
UU No. 28 Tahun 1947 tentang Peraturan Cukai atas Tembakau yang Belum Dikenakan Cukai Menurut STBL.1932, No.517 (Tabaksac Cijnsordonnaantie).
Ringkasan
UU ini mengatur cukai atas tembakau yang belum dikenakan cukai menurut Staatsblad 1932 Nomor 517. UU ini dibuat untuk memperkuat keuangan negara karena beberapa jenis tembakau belum dikenakan cukai, dan disusun dalam beberapa bab dimulai dari aturan umum.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).