UU 25/2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau
UU No. 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Pembentukan ini dilatarbelakangi pesatnya perkembangan dan kemajuan Provinsi Riau, terutama di wilayah Kepulauan Riau yang letaknya strategis, serta aspirasi masyarakat untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).