Undang-UndangBerlaku
UU 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
UU No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur lalu lintas devisa dan sistem nilai tukar. Undang-undang ini dibentuk untuk mendukung stabilitas moneter dan kelancaran perdagangan, investasi, serta pembayaran dengan luar negeri, karena UU Nomor 32 Tahun 1964 dinilai tidak sesuai lagi dan perlu diperbarui.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).