Undang-UndangBerlaku

UU 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar

UU No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur lalu lintas devisa dan sistem nilai tukar. Undang-undang ini dibentuk untuk mendukung stabilitas moneter dan kelancaran perdagangan, investasi, serta pembayaran dengan luar negeri, karena UU Nomor 32 Tahun 1964 dinilai tidak sesuai lagi dan perlu diperbarui.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
24
Tahun
1999
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
8

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp