Undang-UndangBerlaku

UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara

UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, termasuk usaha bela negara, komponen cadangan, dan komponen pendukung. UU ini dibentuk karena UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara mengamanatkan hal-hal tersebut diatur dengan undang-undang, dalam sistem pertahanan yang bersifat semesta.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
23
Tahun
2019
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
34

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp