UU 23/2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
UU No. 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Provinsi Banten. Pembentukan ini dilatarbelakangi perkembangan dan kemajuan Provinsi Jawa Barat, khususnya Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon, serta aspirasi masyarakat untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan demi kemajuan pada masa mendatang.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).