UU 23/2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
UU No. 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Provinsi Banten. Pembentukan ini dilatarbelakangi perkembangan dan kemajuan Provinsi Jawa Barat, khususnya Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon, serta aspirasi masyarakat untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan demi kemajuan pada masa mendatang.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Peraturan terkait
Menjadi dasar hukum bagi (4)
- PP 32/2012 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Serang Dari Wilayah Kota Serang Ke Wilayah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten
- UU 51/2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten
- UU 4/2005 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Banten
- UU 12/2004 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Banten
Dirujuk oleh (6)
- UU 115/2024 tentang Kabupaten Lebak di Provinsi Banten
- UU 116/2024 tentang Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten
- UU 117/2024 tentang Kabupaten Serang di Provinsi Banten
- UU 118/2024 tentang Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten
- UU 21/2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat
- UU 32/2007 tentang Pembentukan Kota Serang Di Provinsi Banten
Disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK; bisa ada yang terlewat atau keliru. Telusuri lebih jauh di Peta Peraturan.
Putusan yang mengutip peraturan ini
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).