Undang-UndangBerlaku
UU 23/1948 tentang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948
UU No. 23 Tahun 1948 tentang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur pengawasan perburuhan tahun 1948. UU ini dibuat untuk menyempurnakan aturan pengawasan agar berlakunya undang-undang dan peraturan perburuhan dapat diawasi, serta agar diperoleh bahan keterangan tentang soal perburuhan pada umumnya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).