Undang-UndangBerlaku
UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan
Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Ringkasan
UU ini mengatur sistem pemasyarakatan bagi tahanan, anak, dan warga binaan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. UU ini menguatkan reintegrasi sosial dan keadilan restoratif serta menggantikan UU No. 12 Tahun 1995.
Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).
Data peraturan
Jaringan keterkaitan
Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.
Mencabut 1
Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 2
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.