UU 21/2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
UU No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
Ringkasan
UU ini mengatur perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Perubahan bertujuan mempercepat persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, memperkuat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, serta meningkatkan ekosistem investasi dan jaminan keberlanjutan pembangunan.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).