Undang-UndangBerlaku
UU 21/1965 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Di Bukit Tinggi Dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Di Medan
UU No. 21 Tahun 1965 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Di Bukit Tinggi Dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Di Medan
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Pengadilan Tinggi di Bukittinggi khusus untuk Daerah Tingkat I Sumatera Barat dan Riau, serta perubahan daerah hukum Pengadilan Tinggi di Medan. Kedua daerah tersebut sebelumnya termasuk daerah hukum Pengadilan Tinggi Medan.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).