UU 21/1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub Dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-Undang
UU No. 21 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub Dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-Undang
Ringkasan
UU ini mengatur penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1958 tentang penggantian peraturan mengenai Bintang Gerilya, yang semula termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1949, sebagai undang-undang. Penetapan dilakukan karena ketentuan dalam undang-undang darurat itu perlu ditetapkan menjadi undang-undang.
Dicabut dengan: UU No. 20 Tahun 2009
Diubah dengan: UU No. 4 Tahun 1972; PERPU No. 1 Tahun 1964
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).