Undang-UndangBerlaku

UU 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Ringkasan

Undang-undang ini mengatur aparatur sipil negara dan menggantikan UU ASN yang lama. Isinya antara lain penguatan sistem merit, kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan pegawai, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi manajemen ASN. Putusan MK telah menguji pasal pengawasan kode etik ASN.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
20
Tahun
2023
Jenis
Undang-Undang
Ditetapkan
Jakarta, 31 Oktober 2023
Diundangkan
31 Oktober 2023
Mulai berlaku
31 Oktober 2023
Sumber
LN 2023 (141), TLN (6897)
Bidang
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 7

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp