UU 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
Ringkasan
UU ini mengatur standardisasi dan penilaian kesesuaian. UU ini dibentuk untuk melindungi kepentingan negara, keselamatan, keamanan, dan kesehatan warga negara serta lingkungan hidup, dan sebagai alat meningkatkan mutu, efisiensi produksi, serta memperlancar transaksi perdagangan.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Peraturan terkait
Menjadi dasar hukum bagi (1)
Merujuk (1)
Dirujuk oleh (2)
Disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK; bisa ada yang terlewat atau keliru. Telusuri lebih jauh di Peta Peraturan.
Putusan yang mengutip peraturan ini
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).