Undang-UndangBerlaku

UU 2/2000 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000

UU No. 2 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000. Anggaran ini disusun berdasarkan anggaran defisit yang ditutup dengan sumber pembiayaan dari dalam dan luar negeri, serta merupakan pelaksanaan rencana pembangunan sesuai Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004.

Diubah dengan: UU No. 33 Tahun 2000

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
2
Tahun
2000
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
7

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp