UU 2/1979 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980
UU No. 2 Tahun 1979 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980
Ringkasan
UU ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980. Anggaran ini merupakan tahun pertama Rencana Pembangunan Lima Tahun III dan mengikuti prioritas nasional dalam Pola Umum Pelita Ketiga menurut Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1978 tentang GBHN.
Diubah dengan: UU No. 3 Tahun 1980
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).