Undang-UndangTidak berlaku
UU 2/1966 tentang Hygiene
UU No. 2 Tahun 1966 tentang Hygiene
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur hygiene (kebersihan dan kesehatan) dan dibentuk dalam rangka pelaksanaan Undang-undang tentang Pokok-pokok Kesehatan. Dasar pembentukannya antara lain UUD, Ketetapan MPRS tentang pola pembangunan nasional, dan ketentuan pokok kesehatan.
Dicabut dengan: UU No. 23 Tahun 1992
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).