UU 19/2001 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2002
UU No. 19 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2002
Ringkasan
UU ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2002. Anggaran ini merupakan pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) Tahun 2002 sebagai penjabaran Program Pembangunan Nasional (Propenas) Tahun 2000-2004, yang menjadi pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004.
Diubah dengan: UU No. 21 Tahun 2002
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).