Undang-UndangTidak berlaku

UU 18/1964 tentang Wajib Kerja Tenaga Paramedis

UU No. 18 Tahun 1964 tentang Wajib Kerja Tenaga Paramedis

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur wajib kerja pada Pemerintah bagi tenaga paramedis. Pengaturan ini dibuat agar selaras dengan wajib kerja bagi sarjana kesehatan, dengan dasar antara lain UU tentang Tenaga Kesehatan dan UU tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesehatan.

Dicabut dengan: UU No. 23 Tahun 1992

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
18
Tahun
1964
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
5

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp