Undang-UndangTidak berlaku
UU 16/1947 tentang Pembentukan Haminte-Kota Surakarta
UU No. 16 Tahun 1947 tentang Pembentukan Haminte-Kota Surakarta
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Haminte-Kota Surakarta. UU ini dibuat untuk sementara waktu, sebelum ada undang-undang yang menetapkan bentuk dan susunan pemerintahan daerah berdasarkan kedaulatan rakyat untuk seluruh daerah Republik Indonesia.
Dicabut dengan: UU No. 16 Tahun 1950
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).