Undang-UndangTidak berlaku
UU 14/1965 tentang Perkoperasian
UU No. 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur perkoperasian. Latarnya, perkembangan ketatanegaraan sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menuntut perubahan fungsi lembaga kemasyarakatan, khususnya koperasi, dan UU Nomor 79 Tahun 1958 tentang Perkumpulan Koperasi perlu disempurnakan dan disesuaikan dengan dasar dan tujuan Revolusi Indonesia.
Dicabut dengan: UU No. 12 Tahun 1967
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).