UU 13/2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Ringkasan
UU ini mengatur serah simpan karya cetak dan karya rekam. UU ini dibentuk karena negara berkewajiban melindungi aset budaya bangsa yang terdokumentasi dalam karya cetak dan karya rekam bernilai intelektual dan/atau artistik, yang berperan sebagai tolok ukur kemajuan intelektual bangsa.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Peraturan terkait
Dasar hukum (konsiderans) (1)
Menjadi dasar hukum bagi (1)
Disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK; bisa ada yang terlewat atau keliru. Telusuri lebih jauh di Peta Peraturan.
Putusan yang mengutip peraturan ini
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).