UU 13/1966 tentang Perubahan dan Tambahan Atas Anggaran Moneter Tahun 1966
UU No. 13 Tahun 1966 tentang Perubahan dan Tambahan Atas Anggaran Moneter Tahun 1966
Ringkasan
UU ini mengatur perubahan dan tambahan atas Anggaran Moneter Tahun 1966, yang semula ditetapkan dengan UU Nomor 22 Tahun 1965. Anggaran itu ditambah dan diubah agar sesuai dengan kebijaksanaan pokok dalam keterangan Pemerintah pada sidang pleno DPR Gotong Royong tanggal 16 Agustus 1966.
Diubah dengan: UU No. 10 Tahun 1967
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).