Undang-UndangBerlaku

UU 13/1966 tentang Perubahan dan Tambahan Atas Anggaran Moneter Tahun 1966

UU No. 13 Tahun 1966 tentang Perubahan dan Tambahan Atas Anggaran Moneter Tahun 1966

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur perubahan dan tambahan atas Anggaran Moneter Tahun 1966, yang semula ditetapkan dengan UU Nomor 22 Tahun 1965. Anggaran itu ditambah dan diubah agar sesuai dengan kebijaksanaan pokok dalam keterangan Pemerintah pada sidang pleno DPR Gotong Royong tanggal 16 Agustus 1966.

Diubah dengan: UU No. 10 Tahun 1967

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
13
Tahun
1966
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
17

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp