Undang-UndangBerlaku

UU 13/1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Vorstenlands Grondhuurreglement

UU No. 13 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Vorstenlands Grondhuurreglement

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur perubahan dalam Vorstenlands Grondhuurreglement. Bagian aturan tentang tanah konversi di daerah Surakarta dan Yogyakarta dinilai tidak lagi sesuai dengan keadaan dan tidak selaras dengan Pasal 27 dan 33 Undang-Undang Dasar, sehingga harus segera dicabut dan diganti.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
13
Tahun
1948
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
5

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp