UU 12/1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
UU No. 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan kabupaten-kabupaten otonom di Propinsi Irian Barat. Sebagai tindak lanjut hasil Penentuan Pendapat Rakyat, pemerintahan di Irian Barat perlu diatur kembali sebagai daerah otonom agar efektif dan memajukan rakyat.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).