Undang-UndangTidak berlaku
UU 11/1962 tentang Hygne Usaha-Usaha Bagi Umum
UU No. 11 Tahun 1962 tentang Hygne Usaha-Usaha Bagi Umum
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur hygiene untuk usaha-usaha bagi umum. UU ini dibentuk dalam rangka pelaksanaan Undang-undang tentang Pokok-pokok Kesehatan, dengan dasar beberapa pasal undang-undang tersebut dan UUD. Pengaturan ini menyangkut kebersihan dan kesehatan pada usaha-usaha yang melayani masyarakat umum.
Dicabut dengan: UU No. 23 Tahun 1992
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).