Undang-UndangTidak berlaku

UU 10/1969 tentang Konvensi International Telecomunication Union di Montreux 1965

UU No. 10 Tahun 1969 tentang Konvensi International Telecomunication Union di Montreux 1965

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur persetujuan atas Konvensi International Telecommunication Union di Montreux 1965, yang ditandatangani Indonesia sebagai anggota ITU pada 12 November 1965. Karena konvensi baru berlaku sejak 1 Januari 1967, UU Nomor 6 Tahun 1961 tentang konvensi lama (Geneva 1959) perlu dicabut.

Dicabut dengan: UU No. 11 Tahun 1976

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
10
Tahun
1969
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
14

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp