UU 10/1969 tentang Konvensi International Telecomunication Union di Montreux 1965
UU No. 10 Tahun 1969 tentang Konvensi International Telecomunication Union di Montreux 1965
Ringkasan
UU ini mengatur persetujuan atas Konvensi International Telecommunication Union di Montreux 1965, yang ditandatangani Indonesia sebagai anggota ITU pada 12 November 1965. Karena konvensi baru berlaku sejak 1 Januari 1967, UU Nomor 6 Tahun 1961 tentang konvensi lama (Geneva 1959) perlu dicabut.
Dicabut dengan: UU No. 11 Tahun 1976
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).