Undang-UndangBerlaku

UU 10/1967 tentang Perubahan dan Tambahan Atas Perubahan dan Tambahan Anggaran Moneter Tahun Anggaran 1966

UU No. 10 Tahun 1967 tentang Perubahan dan Tambahan Atas Perubahan dan Tambahan Anggaran Moneter Tahun Anggaran 1966

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur perubahan dan tambahan untuk kedua kalinya atas Anggaran Moneter Tahun Anggaran 1966. Anggaran itu semula ditetapkan dengan UU Nomor 22 Tahun 1965 dan diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1966, lalu disesuaikan dengan kebijaksanaan Pemerintah tanggal 3 Oktober 1966.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
10
Tahun
1967
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
5

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp