Undang-UndangBerlaku

UU 1/1996 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Dili

UU No. 1 Tahun 1996 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Dili

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur pembentukan Pengadilan Tinggi Dili. Pembentukan dilatarbelakangi perkembangan pembangunan di wilayah Provinsi Timor Timur, khususnya di bidang hukum, yang menghendaki peningkatan pelayanan hukum melalui pembangunan perangkat peradilan. Pembentukan ini dimaksudkan sebagai bagian dari pembangunan perangkat peradilan di wilayah tersebut.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
1
Tahun
1996
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
7

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp