Undang-UndangTidak berlaku

UU 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing

UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur penanaman modal asing. Latar belakangnya, kekuatan ekonomi potensial yang melimpah belum diolah menjadi kekuatan ekonomi nyata karena keterbatasan modal, pengalaman, dan teknologi, sehingga pembangunan ekonomi memerlukan penanaman modal, teknologi, dan peningkatan keterampilan.

Dicabut dengan: UU No. 25 Tahun 2007

Diubah dengan: UU No. 7 Tahun 1983; UU No. 11 Tahun 1970

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
1
Tahun
1967
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
23

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp