UU 1/1965 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Di Denpasar Dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Di Makasar
UU No. 1 Tahun 1965 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Di Denpasar Dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Di Makasar
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Pengadilan Tinggi di Denpasar khusus untuk daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, serta perubahan daerah hukum Pengadilan Tinggi di Makassar. Ketiga daerah itu sebelumnya termasuk daerah hukum Pengadilan Tinggi Makassar.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).