⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 9/1977Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973 Tentang Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Mengubah / mencabut ➡ (1)
PP 26/1973⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dirujuk oleh (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.