⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 8/1995Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada 26 (Dua Puluh Enam) Daerah Tingkat II Percontohan
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 31/1998Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (2)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.