⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
PP 34/1978PP 8/1965Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Raharjaberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 39/1980Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.