⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
PP 26/1988PP 6/1969Pembebasan Atas Imporberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (7)
- PP 42/1995 tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Pajak Penghasilan Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah Atau Dana Pinjaman Luar Negeri
- PP 47/1986 tentang Bea Masuk Tambahan atas Barang Impor
- PP 26/1982 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1971 Tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Termasuk Pembebasan Bea Masuk Kepada PT. Indonesian Satelitte Corporation (PT. Indosat)
- PP 35/1977 tentang Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969 Tentang Pembebanan Atas Impor
- PP 21/1976 tentang Perpajakan Dan Pungutan-Pungutan Lain Atas Usaha Pertambangan Bukan Minyak Dan Gas Bumi
- PP 2/1973 tentang Perobahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1969 Tentang Pembebanan Atas Impor
- PP 50/1971 tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Termasuk Pembebasan Bea Masuk Kepada P.T. "Indonesian Satellite Corporation" (P.T. "Indosat")
Dirujuk oleh (3)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.