Peta Peraturan

Peta PP 52/2002: hubungan dengan peraturan lain

⬅ Diubah / dicabut dengan (0)

tidak ada
PP 52/2002Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham PT Dirgantara Indonesia, PT Pal Indonesia, PT Pindad, PT Dahana, PT Krakatau Steel, PT Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra, PT Industri Kereta Api, PT Industri Telekomunikasi Indonesia Dan PT Len Industri Dan Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pakarya Industri Strategis

Mengubah / mencabut ➡ (1)

PP 12/1998

⬇ Peraturan pelaksana (3)

PP 51/2006PP 54/2006PP 52/2003

Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif

Dirujuk oleh (17)

Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp