Peta Peraturan

Peta PP 37/2019: hubungan dengan peraturan lain

⬆ Dasar hukum (1)

UU 12/2018

⬅ Diubah / dicabut dengan (1)

PP 24/2020
PP 37/2019Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstrukturaldicabut

Mengubah / mencabut ➡ (0)

tidak ada

⬇ Peraturan pelaksana (0)

tidak ada

⚠️ Peraturan ini tercatat dicabut. Periksa peraturan pengganti di bawah sebelum mengutip.

Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif

Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp