⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 37/1971Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Pantja Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 29/1998Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.