⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 34/1998Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwijaya
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (3)
- PP 12/1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 24/1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Mega Electro (Mesin Dan Gaja Electro) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 20/1969 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Pupuk Sriwijaya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.