⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 34/1980Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional Indonesia
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (3)
- PP 9/1973 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 6/1971 tentang Pemberian Kelonggaran Perpajakan Terhadap Perusahaan - Perusahaan Negara Yang Dialihkan Bentuk Usahanya Menjadi Perusahaan Jawatan Dan Perusahaan Perseroan
- PP 12/1969 tentang Perusahaan Perseroan (Persero)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.