⬆ Dasar hukum (1)
PP 29/2007⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 32/2008Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
Mengubah / mencabut ➡ (1)
PP 10/1980Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (2)
- PP 10/2009 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
- PP 35/2008 tentang Pemberian Gaji Pensiun Tunjangan Bulan Ketigabelas Dalam Tahun Anggaran 2008 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Tunjangan
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.